TIMOR-LESTE: NEGARA MERDEKA, TETAPI MASIH BERGANTUNG PADA DUNIA LUAR


Ada satu hal yang sering terlupakan ketika orang berbicara tentang kemerdekaan Timor-Leste: negara itu tidak lahir dalam ruang yang sepenuhnya berdiri sendiri. Setelah jajak pendapat 1999, PBB hadir melalui UNTAET dan mengambil peran yang sangat besar dalam mengelola wilayah tersebut, membangun pemerintahan, membentuk institusi, menata keamanan, serta mempersiapkan lahirnya negara baru. Berbagai negara kemudian memberikan bantuan, tenaga ahli, dana, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan berbagai bentuk dukungan lainnya. Dengan kata lain, komunitas internasional bukan sekadar menyaksikan lahirnya Timor-Leste, tetapi ikut berada di dalam proses yang memungkinkan negara tersebut berdiri sebagai negara berdaulat. Karena itu, sulit untuk memahami Timor-Leste hari ini tanpa melihat besarnya peran dunia internasional dalam proses kelahirannya.
Namun, justru di sinilah pertanyaan yang lebih besar muncul: setelah sebuah negara dibantu untuk lahir, apakah negara itu mampu berdiri dengan kakinya sendiri?
Kemerdekaan memang dapat diproklamasikan, bendera dapat dikibarkan, pemerintahan dapat dibentuk, parlemen dapat menjalankan sidang, dan pemilu dapat diselenggarakan. Tetapi ukuran kedewasaan sebuah negara bukan hanya terletak pada kemampuan menyelenggarakan pemilu setiap lima tahun. Ukurannya juga terletak pada kemampuan membangun ekonomi yang produktif, menciptakan lapangan pekerjaan, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, membangun institusi yang kuat, menjaga keadilan bagi seluruh warga negara, serta mampu menghadapi persoalan tanpa selalu menunggu bantuan dari luar.
Di sinilah Timor-Leste menghadapi persoalan yang tidak kecil. Selama bertahun-tahun, Petroleum Fund menjadi salah satu penyangga utama keuangan negara. Pendapatan minyak dan gas memberikan ruang fiskal yang besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan dan belanja negara. Tetapi sumber daya alam bukanlah sumber yang tidak terbatas. Bayu-Undan akhirnya memasuki masa akhir produksinya, sementara pertanyaan mengenai bagaimana Timor-Leste membangun sumber pendapatan baru menjadi semakin penting. Sebuah negara tidak mungkin selamanya hidup dengan pola mengambil kekayaan dari bawah tanah, memasukkannya ke dalam kas negara, lalu menggunakannya untuk membiayai kebutuhan pemerintahan tanpa diversifikasi ekonomi yang cukup kuat.
Persoalannya bukan sekadar berapa besar uang yang pernah masuk ke Petroleum Fund, tetapi apa yang berhasil dibangun dari uang tersebut. Apakah telah lahir industri yang kuat? Apakah sektor pertanian telah menjadi lebih produktif? Apakah pariwisata telah menjadi sumber devisa yang besar? Apakah manufaktur tumbuh? Apakah generasi muda memiliki cukup banyak lapangan pekerjaan di dalam negeri? Apakah negara memiliki basis ekonomi yang mampu menggantikan pendapatan minyak dan gas? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang jauh lebih penting daripada sekadar membanggakan besarnya dana yang pernah dimiliki.
Sebuah negara bisa memiliki uang yang besar tetapi tetap rapuh apabila uang itu tidak berhasil diubah menjadi mesin ekonomi yang menghasilkan uang baru. Negara yang terus membelanjakan kekayaan alam tanpa membangun fondasi ekonomi yang produktif pada akhirnya hanya sedang menghabiskan modal yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Masalah ekonomi tentu tidak berdiri sendiri. Ia sangat berkaitan dengan kualitas kepemimpinan dan institusi negara. Negara yang baru berdiri membutuhkan kepemimpinan yang mampu melihat jauh ke depan, bukan hanya menyelesaikan persoalan politik hari ini. Ia membutuhkan pemimpin yang mampu mengubah masyarakat yang pernah terpecah oleh konflik menjadi masyarakat yang benar-benar merasa memiliki negara yang sama. Dan di sinilah persoalan rekonsiliasi menjadi penting.
Timor-Leste tidak hanya memiliki sejarah perjuangan melawan Indonesia. Di dalam sejarahnya sendiri terdapat konflik antarkelompok Timor, perbedaan pilihan politik, konflik antara mereka yang memilih kemerdekaan dan mereka yang memilih integrasi, serta berbagai kekerasan yang terjadi sebelum maupun sesudah 1999. Karena itu, rekonsiliasi seharusnya tidak berhenti pada pertemuan para elite atau slogan tentang persaudaraan. Rekonsiliasi yang sesungguhnya harus membuat semua warga merasa memiliki tempat yang sama di dalam negara.
Jangan sampai rekonsiliasi hanya berarti meminta kelompok yang kalah untuk melupakan masa lalu, sementara mereka yang menang tetap memegang hak untuk menentukan siapa yang dianggap patriot dan siapa yang dianggap pengkhianat. Kalau demikian, untuk apa rekonsiliasi dilakukan?
Kelompok yang dahulu memilih jalan berbeda—baik mereka yang disebut Otonomista, bekas anggota atau simpatisan kelompok pro-integrasi, maupun masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda dalam konflik politik—juga merupakan bagian dari sejarah Timor. Pilihan politik mereka mungkin tidak disukai, tetapi keberadaan mereka tidak dapat dihapus dari sejarah hanya karena pilihan tersebut akhirnya kalah. Negara yang benar-benar dewasa bukan negara yang hanya mampu merangkul orang-orang yang memiliki cerita yang sama, melainkan negara yang mampu hidup bersama dengan orang-orang yang mempunyai masa lalu dan pilihan politik yang berbeda.
Hal yang sama berlaku terhadap sejarah munculnya kelompok-kelompok bersenjata dan milisi. Membicarakan mereka hanya sebagai kelompok yang tiba-tiba muncul karena kebencian atau sebagai kaki tangan pihak tertentu juga terlalu sederhana. Kekerasan tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ada ketakutan, penangkapan, pembalasan, konflik sosial, tuduhan sebagai kolaborator, persoalan pribadi, kecemburuan, persaingan, dan berbagai kepentingan lokal yang dapat bercampur menjadi satu. Semua itu tidak membenarkan kekerasan, tetapi memahami akar persoalannya penting agar sejarah tidak berubah menjadi cerita hitam-putih yang hanya menempatkan satu pihak sebagai korban dan pihak lain sebagai pelaku.
Lebih jauh lagi, Timor-Leste perlu berani melihat kembali bagaimana narasi tentang 1999 dibangun. Bagi sebagian besar masyarakat Timor-Leste, 30 Agustus 1999 diperingati sebagai momentum kemenangan menuju kemerdekaan. Tetapi bagi masyarakat pro-integrasi, tanggal yang sama memiliki makna yang sangat berbeda. Mereka mengingatnya sebagai saat ketika pilihan politik mereka kalah, keamanan mereka runtuh, dan banyak di antara mereka akhirnya meninggalkan tanah kelahirannya. Dua ingatan tersebut sama-sama merupakan bagian dari sejarah. Menghapus salah satunya tidak akan membuat sejarah menjadi lebih benar.
Karena itu, pertanyaan mengenai UNAMET juga tidak seharusnya dianggap sebagai pertanyaan yang sudah selesai. Ketika mantan personel UNAMET kemudian berbicara dengan kebanggaan mengenai kontribusi mereka terhadap perjuangan kemerdekaan Timor-Leste, wajar apabila muncul pertanyaan mengenai batas antara tugas internasional sebagai penyelenggara atau fasilitator proses politik dengan keberpihakan terhadap salah satu hasil politik. Sebuah lembaga internasional yang membawa nama netralitas harus selalu bersedia diperiksa dan dikritik. Kritik terhadap UNAMET bukan berarti menolak hak rakyat Timor-Leste untuk menentukan masa depannya; kritik tersebut justru merupakan bagian dari tuntutan agar proses sejarah 1999 dikaji secara lebih terbuka dan tidak hanya dilihat dari sudut pandang pihak yang menang.
Demikian pula dengan UNTAET. Dunia internasional tidak hanya datang untuk mengawasi. Setelah 1999, PBB memainkan peran yang sangat besar dalam mengelola Timor-Leste dan mempersiapkan transisi menuju kemerdekaan. Artinya, komunitas internasional mempunyai keterlibatan yang sangat dalam terhadap proses pembentukan negara tersebut. Karena itu, ketika Timor-Leste kemudian menghadapi persoalan ekonomi, politik, keamanan, dan pembangunan, keterlibatan dunia internasional kembali menjadi sesuatu yang sangat penting. Ini menunjukkan sebuah kenyataan yang tidak perlu ditutup-tutupi: Timor-Leste sejak awal memang memiliki hubungan yang sangat kuat dengan komunitas internasional.
Namun sebuah negara tidak boleh selamanya menjadi proyek komunitas internasional.
Pada akhirnya, dunia luar hanya dapat membantu membangun rumah. Yang harus menentukan apakah rumah itu kokoh atau rapuh adalah penghuninya sendiri. Negara yang dewasa tidak hanya bertanya, "Siapa yang akan membantu kami?" tetapi juga bertanya, "Apa yang dapat kami bangun agar suatu hari kami tidak lagi membutuhkan bantuan itu?"
Timor-Leste memiliki sumber daya manusia, sejarah, budaya, letak geografis, dan sumber daya alam yang dapat menjadi modal untuk membangun masa depan. Tetapi semua modal itu membutuhkan pengelolaan yang serius. Jika politik terus terjebak dalam dendam masa lalu, jika sejarah hanya digunakan untuk membenarkan kelompok sendiri, jika rekonsiliasi tidak menghasilkan kesetaraan, dan jika ekonomi terus bergantung pada sumber daya alam serta bantuan dari luar, maka kemerdekaan politik belum otomatis menjadi kemandirian sebuah negara.
Perjuangan yang jauh lebih sulit dimulai: membuktikan bahwa negara yang telah dibantu dunia untuk berdiri mampu berjalan dengan kakinya sendiri.
Dan mungkin inilah pertanyaan paling penting bagi Timor-Leste hari ini: setelah dunia membantu melahirkan sebuah negara, kapan negara itu benar-benar mampu berdiri tanpa terus-menerus bergantung kepada dunia yang dahulu membantunya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama