Bayangkan sebuah keluarga yang baru saja hidup mandiri dan mendapatkan warisan yang sangat besar. Karena mempunyai uang warisan, keluarga itu tidak terlalu memikirkan pekerjaan atau penghasilan tetap. Setiap kali membutuhkan uang, mereka mengambil dari tabungan. Ketika membeli kendaraan, mengambil dari tabungan. Ketika memperbaiki rumah, mengambil dari tabungan. Ketika membutuhkan biaya sekolah anak, mengambil lagi dari tabungan. Lama-kelamaan keluarga itu merasa sangat nyaman dan bahkan bangga karena mereka tidak perlu bekerja keras seperti keluarga lain yang harus hidup dari penghasilan setiap bulan. Padahal mereka sedang melupakan satu hal yang sangat sederhana: tabungan bukan penghasilan.
Begitulah gambaran yang menurut saya mudah untuk memahami persoalan Timor-Leste dengan Petroleum Fund. Negara mempunyai kekayaan minyak yang kemudian disimpan dalam Petroleum Fund, sehingga pemerintah mempunyai sumber dana besar untuk membiayai negara. Karena ada sumber uang tersebut, pajak tidak berkembang menjadi sumber penerimaan yang benar-benar penting. Bahkan rendahnya pajak dapat dipandang sebagai sesuatu yang membanggakan, seolah-olah semakin sedikit rakyat membayar pajak berarti semakin baik keadaan negara. Padahal yang seharusnya ditanyakan bukanlah “berapa kecil pajak yang dibayar rakyat?”, melainkan “berapa besar kemampuan negara memperoleh pendapatan dari ekonominya sendiri?”
Di sinilah perbedaan cara berpikir menjadi sangat penting. Negara yang sehat bukan negara yang membanggakan pajak rendah, melainkan negara yang mempunyai sumber penerimaan yang kuat, berkelanjutan dan mampu membiayai pemerintahannya sendiri. Pajak memang berarti rakyat dan dunia usaha memberikan sebagian pendapatannya kepada negara, tetapi dari situlah negara memperoleh uang untuk membayar guru, dokter, polisi, pegawai negeri, membangun sekolah, menyediakan rumah sakit, memperbaiki jalan, memelihara jembatan dan menjalankan berbagai pelayanan publik.
Lihat saja Indonesia. Pada realisasi sementara 2025, penerimaan perpajakan mencapai sekitar Rp2.217,9 triliun dari total pendapatan negara Rp2.756,3 triliun, atau sekitar 80,5 persen. Artinya, sebagian besar uang yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menjalankan negara berasal dari penerimaan perpajakan. Malaysia juga menunjukkan pola yang sama. Dalam proyeksi pemerintah federal 2025, penerimaan pajak menyumbang 75,8 persen dari total pendapatan federal. Singapura bahkan mempunyai penerimaan pajak yang sangat dominan dalam pendapatan operasional pemerintahnya.
Bandingkan pola tersebut dengan negara yang mempunyai kekayaan minyak dan kemudian terlalu lama mengandalkan dana minyak. Di sinilah persoalannya menjadi serius. Kalau pajak sejak awal tidak dibangun sebagai salah satu tulang punggung negara karena pemerintah mempunyai Petroleum Fund, lalu apa yang akan terjadi ketika Petroleum Fund semakin menipis? Negara tetap membutuhkan uang dalam jumlah besar, tetapi masyarakat sudah terbiasa dengan pajak yang rendah dan berbagai sektor ekonomi belum semuanya menjadi sumber penerimaan yang kuat.
Masalahnya tidak berhenti pada pajak kendaraan. Hari ini mungkin pemerintah dapat mengatakan, “Pajak kendaraan hanya sedikit, masyarakat tidak terlalu terbebani.” Tetapi negara membutuhkan lebih dari sekadar pajak kendaraan. Ada pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak perdagangan, pajak properti, pajak konsumsi, bea dan cukai serta berbagai bentuk penerimaan lainnya. Kalau semuanya tidak dibangun sejak awal, maka ketika Petroleum Fund semakin berkurang pemerintah akan menghadapi pertanyaan yang jauh lebih sulit: sektor mana yang akan dikenai pajak, berapa besar pajaknya, dan apakah masyarakat yang selama bertahun-tahun terbiasa dengan pajak rendah akan menerima kenaikan tersebut?
Di sinilah letak jebakannya. Pajak tidak bisa dibangun secara mendadak ketika uang negara sudah hampir habis. Membangun sistem pajak membutuhkan administrasi, data wajib pajak, aturan yang jelas, kemampuan penagihan, kepatuhan masyarakat dan yang tidak kalah penting adalah kepercayaan bahwa uang pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Semua itu membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Karena itu, seharusnya ketika Petroleum Fund masih besar, pemerintah justru menggunakan kesempatan tersebut untuk membangun sistem pajak secara bertahap. Bukan untuk memiskinkan rakyat, bukan pula dengan menaikkan semua pajak setinggi-tingginya, tetapi untuk membangun kebiasaan bahwa setiap negara membutuhkan kontribusi rakyat untuk dapat berjalan. Masyarakat membayar pajak, pemerintah memberikan pelayanan dan infrastruktur yang baik, kemudian ekonomi tumbuh dan penerimaan pajak semakin besar. Itulah sebuah siklus fiskal yang sehat.
Bayangkan kembali keluarga tadi. Mereka masih mempunyai tabungan US$1 juta, tetapi mulai bekerja dan mendapatkan penghasilan setiap bulan. Mereka tidak perlu menghabiskan tabungan untuk membayar seluruh kebutuhan hidup. Tabungan dapat digunakan untuk membangun rumah, membuka usaha atau pendidikan anak, sementara penghasilan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika suatu hari tabungan habis, keluarga tersebut masih mempunyai kemampuan untuk bertahan karena mereka sudah memiliki penghasilan sendiri.
Petroleum Fund seharusnya diperlakukan seperti itu. Ia seharusnya menjadi modal untuk membangun ekonomi Timor-Leste, bukan pengganti penghasilan negara. Pajak harus berjalan bersama Petroleum Fund sejak awal, sehingga ketika kekayaan minyak semakin berkurang, penerimaan dari ekonomi domestik sudah mampu mengambil sebagian besar beban negara.
Persoalan ini semakin penting karena IMF telah memperingatkan bahwa dengan pola fiskal yang ada, Petroleum Fund diproyeksikan dapat habis sekitar 2038 dalam skenario dasarnya. Itu bukan berarti Timor-Leste pasti runtuh pada 2038, tetapi merupakan peringatan bahwa waktu untuk membangun sumber pendapatan alternatif tidaklah panjang.
Maka pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah “Mengapa pajak Timor-Leste rendah?” dan bukan pula “Bukankah menyenangkan kalau rakyat tidak banyak membayar pajak?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Kalau Petroleum Fund semakin menipis, dari mana negara akan mendapatkan uang untuk menjalankan pemerintahannya?”
Kalau jawabannya nanti adalah menaikkan pajak, pertanyaan berikutnya menjadi lebih sulit: mengapa pembangunan sistem pajak baru dilakukan ketika Petroleum Fund sudah hampir habis? Mengapa tidak dibangun sejak negara berdiri ketika masyarakat masih mempunyai waktu untuk beradaptasi? Mengapa tidak semua sektor ekonomi secara bertahap dimasukkan ke dalam sistem penerimaan negara?
Inilah yang menurut saya harus dipahami. Pajak rendah bukan otomatis tanda negara berhasil. Pajak rendah bisa berarti beban rakyat memang ringan, tetapi bisa juga berarti negara belum mempunyai kemampuan yang cukup untuk memperoleh penerimaan dari ekonominya sendiri.
Sebuah negara tidak boleh bangga karena tidak memungut banyak pajak apabila pada saat yang sama negara tersebut masih membutuhkan sumber uang lain untuk menutup kebutuhan pemerintahannya.
Sebab pada akhirnya Petroleum Fund akan semakin kecil, sementara kebutuhan negara tidak ikut mengecil. Jalan tetap harus diperbaiki, jembatan tetap harus dibangun, guru tetap harus dibayar, rumah sakit tetap harus berjalan dan pegawai pemerintah tetap membutuhkan gaji.
Petroleum Fund adalah kekayaan yang diwariskan oleh minyak. Pajak adalah salah satu cara negara memperoleh penghasilan dari kehidupan ekonominya sendiri.
Dan sebuah negara yang ingin bertahan setelah minyak habis seharusnya memahami perbedaan itu sejak awal.
Jangan bangga karena pajak rendah. Banggalah ketika negara mampu membiayai dirinya sendiri.
=========================
Di kolom komentar, Basmeri sang penulis artikel ini menulis: ·
Bayangkan kembali keluarga tadi. Ketika tabungan masih US$1 juta, mereka merasa aman. Ketika tinggal US$500 ribu, mereka masih tenang. Ketika tinggal US$100 ribu, mereka mulai berpikir. Tetapi ketika uang itu hampir habis dan mereka baru mulai mencari pekerjaan, membuka usaha dan belajar mencari penghasilan, mereka sudah terlambat mempersiapkan diri. Masalah sebenarnya bukan ketika tabungan habis, tetapi karena selama tabungan masih banyak mereka tidak menggunakan waktu tersebut untuk membangun penghasilan sendiri.
Begitu pula dengan Timor-Leste. Petroleum Fund bukan masalahnya. Petroleum Fund adalah kekayaan yang sangat berharga. Yang menjadi masalah adalah apabila kekayaan tersebut membuat negara terlalu nyaman sehingga pembangunan pajak dan ekonomi domestik tidak dilakukan dengan cukup serius.