INTEGRASIONIS DAN GERAKAN REUNIFIKASI TIMOR TIMUR INDONESIA

Oleh: Basmeri


Ada sesuatu yang menarik sekaligus ironis dari Karnaval Kebangsaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia yang berlangsung di Atambua, Kabupaten Belu, pada 13 Agustus 2026. Komunitas Timor Oan 99 Bersatu ikut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan membawa tema yang sesungguhnya sangat sederhana: “Jangan Biarkan Perbedaan Memisahkan Kita — Bersatu Bangun Belu yang Aman dan Makmur.” Pesan itu ditujukan kepada masyarakat Belu sendiri, sebagai ajakan untuk menjaga persaudaraan di tengah keberagaman suku, agama, latar belakang, dan organisasi. Tidak ada seruan untuk menyerang Timor-Leste, tidak ada tuntutan politik terhadap Dili, dan tidak ada ajakan untuk mencampuri urusan negara tetangga.

Namun, sejumlah komentar negatif dari warganet asal Timor-Leste terhadap kegiatan tersebut justru memperlihatkan sebuah ironi yang sulit diabaikan. Mengapa sebuah kegiatan di Atambua yang berbicara tentang persatuan masyarakat Belu dan kecintaan kepada Indonesia masih dianggap sebagai sesuatu yang harus dicurigai atau dipersoalkan dari seberang perbatasan? Atambua adalah wilayah Indonesia, Belu adalah bagian dari Indonesia, dan Merah Putih adalah simbol negara Indonesia. Masyarakat Belu memiliki hak yang sama dengan masyarakat di daerah Indonesia lainnya untuk merayakan kemerdekaan dan menunjukkan kecintaan kepada negaranya.

Persoalannya menjadi semakin menarik apabila kita melihat konteks sejarah Timor secara lebih luas. Timor-Leste adalah negara berdaulat dan Indonesia telah mengakui serta membangun hubungan dengan negara tersebut sebagai negara tetangga. Karena itu, keberadaan masyarakat Indonesia yang berkumpul dalam sebuah karnaval kebangsaan semestinya tidak dipandang sebagai ancaman. Justru sebaliknya, kedewasaan hubungan dua negara seharusnya ditandai dengan kemampuan masing-masing pihak menghormati identitas nasional pihak lainnya.

Kalau masyarakat Belu dari berbagai latar belakang dapat berkumpul dalam satu kegiatan, membawa Merah Putih, dan menyerukan persatuan, mengapa pemandangan tersebut justru menimbulkan kegelisahan bagi sebagian orang di Timor-Leste? Mungkin persoalannya bukan pada Karnaval Atambua itu sendiri. Mungkin yang terasa mengganggu adalah sebuah cermin yang secara tidak sengaja memperlihatkan persoalan yang belum sepenuhnya selesai di dalam rumah sendiri.

Persatuan Belu dan paradoks Timor-Leste

Sejarah Timor tidak dimulai pada 7 Desember 1975. Jauh sebelum kedatangan pasukan Indonesia, Timor Portugis telah mengalami pergulatan politik yang keras di antara kekuatan-kekuatan politik Timor sendiri. Konflik bersenjata antara UDT dan FRETILIN pada 1975 merupakan bagian penting dari sejarah tersebut dan menimbulkan korban jiwa serta berbagai tindakan kekerasan. Karena itu, sejarah Timor tidak dapat secara jujur diceritakan hanya sebagai hubungan antara Indonesia dan Timor-Leste, sementara konflik internal dan korban di antara sesama orang Timor ditempatkan di pinggir narasi.

Ada orang Timor yang menjadi korban dalam berbagai episode konflik dengan Indonesia, tetapi ada pula orang Timor yang menjadi korban konflik antarsesama Timor. Pada masa itu masyarakat Timor tidak berdiri dalam satu pilihan politik yang seragam: ada yang mendukung FRETILIN, ada yang berada di pihak UDT, APODETI, KOTA, dan Trabalhista, ada yang menghendaki integrasi dengan Indonesia, dan ada pula yang kemudian memilih kemerdekaan. Mereka semua merupakan bagian dari sejarah Timor yang tidak dapat dihapus hanya karena setelahnya salah satu narasi politik menjadi lebih dominan.

Karena itu, ketika sebagian pihak begitu mudah menggunakan sejarah untuk mempertanyakan nasionalisme Indonesia di perbatasan, pertanyaan y

Persatuan yang sesungguhnya tidak lahir dari menghapus perbedaan sejarah, melainkan dari keberanian mengakuinya.

Nobel Perdamaian dan pekerjaan rumah rekonsiliasi

Timor-Leste memiliki tokoh-tokoh yang memperoleh reputasi internasional sangat besar sebagai simbol perjuangan dan perdamaian. José Ramos-Horta, bersama Uskup Carlos Filipe Ximenes Belo, menerima Nobel Perdamaian pada 1996 atas upaya mereka mencari penyelesaian damai bagi konflik Timor. Sementara itu, Xanana Gusmão telah menjadi salah satu tokoh paling sentral dalam perjalanan politik Timor-Leste dan kini kembali memimpin pemerintahan sebagai Perdana Menteri.

Justru karena reputasi internasional tersebut begitu besar, pertanyaan terhadap kepemimpinan dan rekonsiliasi di Timor-Leste juga merupakan sesuatu yang sah. Penghargaan internasional tentu patut dihormati, tetapi ukuran keberhasilan sebuah bangsa tidak berhenti pada penghargaan yang diterima para pemimpinnya. Perdamaian juga harus diukur dari kemampuan sebuah masyarakat menghadapi masa lalunya secara jujur, mengakui korban dari berbagai sisi, dan membangun persatuan tanpa harus menghapus kelompok yang mempunyai pengalaman sejarah berbeda.

Di sinilah persoalan politik ingatan menjadi penting. Jika sebuah bangsa hanya terus-menerus mengingat penderitaan yang dialaminya, tetapi enggan mengakui penderitaan yang pernah ditimbulkannya terhadap kelompok lain, maka rekonsiliasi akan selalu menjadi pekerjaan yang belum selesai. Perdamaian tidak hanya membutuhkan keberanian untuk menunjuk kesalahan orang lain; perdamaian membutuhkan keberanian yang jauh lebih sulit, yaitu melihat kesalahan sendiri.

Jangan hanya melihat luka yang diderita

Inilah yang sering hilang dalam perdebatan mengenai sejarah Timor. Narasi tentang penderitaan rakyat Timor tentu tidak boleh dihapus. Tetapi penderitaan itu juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus penderitaan orang Timor lainnya yang mempunyai pilihan politik berbeda.

Korban bukan hanya mereka yang berada di satu sisi sejarah. Orang-orang yang memilih FRETILIN memiliki pengalaman mereka sendiri, demikian pula mereka yang berada di pihak UDT, APODETI, KOTA, Trabalhista, maupun kelompok yang mendukung integrasi dengan Indonesia. Ada keluarga-keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat konflik politik internal, ada pula mereka yang kemudian menjadi korban berbagai kekerasan dalam periode konflik berikutnya. Semua pengalaman tersebut merupakan bagian dari sejarah Timor yang semestinya ditempatkan dalam ruang ingatan yang lebih adil.

Karena itu, rekonsiliasi sejati tidak mungkin dibangun dengan memilih korban mana yang layak dikenang dan korban mana yang boleh dilupakan. Sejarah yang matang bukan sejarah yang hanya memenangkan satu narasi, melainkan sejarah yang mampu memberikan tempat kepada manusia yang berada di balik setiap narasi politik.

Lalu apa hubungannya dengan Karnaval Atambua?

Justru di sinilah letak ironi terbesar. Komunitas Timor Oan 99 Bersatu tidak sedang mengurus politik Dili. Mereka sedang berbicara tentang Belu. Mereka tidak sedang mengajak masyarakat Timor-Leste untuk bergabung dengan Indonesia, tidak sedang menyerukan perubahan perbatasan, dan tidak sedang mengganggu kedaulatan negara tetangga. Mereka hanya mengatakan bahwa masyarakat Belu, dengan segala perbedaannya, harus mampu hidup berdampingan dan membangun daerahnya bersama-sama.

Tema “Jangan Biarkan Perbedaan Memisahkan Kita” bahkan merupakan pesan yang sangat universal. Berbeda suku boleh, berbeda agama boleh, berbeda organisasi boleh, berbeda latar belakang boleh, tetapi perbedaan tidak harus menjadi alasan untuk saling bermusuhan. Itulah pesan yang dibawa komunitas tersebut dalam sebuah karnaval kebangsaan di wilayah Indonesia.

Maka apabila pesan persatuan masyarakat Belu saja dianggap mengganggu oleh sebagian orang di seberang perbatasan, pertanyaan yang patut diajukan bukanlah mengapa masyarakat Belu bersatu, melainkan  mengapa persatuan tersebut dianggap sebagai ancaman?

Sebuah negara yang percaya diri dengan identitas dan kedaulatannya tidak seharusnya merasa terancam hanya karena tetangganya merayakan identitas nasionalnya sendiri. Indonesia tidak perlu meminta izin kepada siapa pun untuk mengibarkan Merah Putih di Atambua. Masyarakat Belu tidak perlu meminta persetujuan Dili untuk merayakan kemerdekaan Indonesia. Dan Komunitas Timor Oan 99 Bersatu tidak perlu merasa bersalah karena mengajak masyarakatnya hidup dalam persaudaraan.

Tahun 2026 seharusnya menjadi tahun kedewasaan

Sudah 27 tahun berlalu sejak 1999. Timor-Leste telah menjadi negara berdaulat dan Indonesia telah memilih jalan hubungan bertetangga, kerja sama, dan penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing. Timor-Leste bahkan telah bergabung dengan ASEAN pada 2025. Dalam situasi seperti ini, terus membaca setiap simbol Merah Putih di Atambua dengan kacamata konflik masa lalu justru menunjukkan bahwa sebagian orang belum berhasil melepaskan diri dari bayang-bayang sejarah.

Kita seharusnya sudah sampai pada tahap di mana masyarakat Indonesia dapat mencintai Indonesia tanpa harus dianggap sedang membenci Timor-Leste, dan masyarakat Timor-Leste dapat mencintai negaranya tanpa harus merasa terganggu oleh kecintaan masyarakat Indonesia kepada negaranya sendiri.

Jika Timor-Leste ingin dihormati sebagai negara berdaulat, maka hormatilah pula hak masyarakat Indonesia untuk mencintai Republik Indonesia. Jika ingin Indonesia berdamai dengan masa lalu, maka keberanian yang sama harus ditunjukkan dalam melihat seluruh sejarah Timor, termasuk konflik antarsesama orang Timor. Dan jika ingin berbicara tentang persatuan, janganlah melihat persatuan masyarakat tetangga sebagai ancaman.

Karnaval Atambua hanyalah sebuah kegiatan kebangsaan. Masyarakat Belu hanya sedang menunjukkan bahwa keberagaman tidak harus berakhir dengan perpecahan. Tetapi reaksi sebagian orang terhadap kegiatan tersebut justru membuka pertanyaan yang lebih besar: apakah yang sebenarnya mengganggu mereka adalah Karnaval Atambua, atau kenyataan bahwa masyarakat yang pernah dipisahkan oleh sejarah ternyata mampu berdiri bersama di bawah satu bendera?

Pada akhirnya, persatuan masyarakat Belu bukan ancaman bagi Timor-Leste. Persatuan itu adalah urusan masyarakat Belu dan Indonesia. Yang menjadi masalah justru ketika sebuah bangsa begitu sibuk mempersoalkan persatuan bangsa lain, sementara pekerjaan rumah rekonsiliasi dengan sejarahnya sendiri belum sepenuhnya selesai.

Mungkin karena itu, Karnaval Atambua tahun ini bukan sekadar perayaan HUT Republik Indonesia. Ia menjadi pengingat bahwa persatuan tidak perlu diteriakkan dengan kebencian; persatuan cukup dibuktikan dengan berdiri bersama.

Dan bagi mereka yang merasa terganggu melihatnya, mungkin sudah waktunya berhenti melihat Atambua sebagai ancaman dan mulai melihatnya sebagai cermin. 


Sumber

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama