30 Agustus: Perayaan bagi yang Merdeka, Luka bagi yang Terusir


Setiap 30 Agustus, Timor-Leste memperingati jajak pendapat 1999 dengan penuh antusias. Bagi sebagian besar masyarakat Timor-Leste, tanggal itu dipandang sebagai momentum bersejarah yang membuka jalan menuju kemerdekaan.
Dulu orang berbicara tentang perjuangan membebaskan Timor dari kekuasaan asing. Tetapi setelah merdeka, pengaruh dan kepentingan negara-negara besar justru semakin kuat. Australia, Tiongkok, Portugal, Amerika Serikat, dan kekuatan internasional lainnya hadir dengan kepentingan masing-masing.
Ironinya, rakyat yang dahulu menjadi alasan utama perjuangan kemerdekaan bisa saja akhirnya hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri—sementara keputusan-keputusan besar mengenai ekonomi, sumber daya alam, keamanan, dan arah pembangunan semakin dipengaruhi kepentingan dari luar.
Karena itu, bagi saya, 30 Agustus bukan sekadar tanggal untuk dirayakan. Ia juga merupakan tanggal untuk direnungkan.
Sebab kemerdekaan bukan hanya soal memiliki bendera, pemerintahan, dan kursi di organisasi internasional. Kemerdekaan yang sejati adalah ketika sebuah bangsa benar-benar mampu menentukan masa depannya sendiri, menguasai sumber dayanya, menjaga seluruh rakyatnya—termasuk mereka yang dahulu berbeda pilihan—dan tidak menggantungkan masa depannya kepada kekuatan asing. Jangan sampai perjuangan melawan kolonialisme lama justru berakhir pada ketergantungan baru.
Itulah pertanyaan yang seharusnya terus diajukan ketika kita berbicara tentang 30 Agustus.
Namun, bagi masyarakat Pro-Integrasi, 30 Agustus memiliki makna yang sama sekali berbeda. Tanggal itu bukan sekadar hari ketika sebuah pilihan politik diumumkan, tetapi menjadi titik ketika mereka merasa dikhianati oleh negara yang selama puluhan tahun mereka bela.
Dari sudut pandang Pro-Integrasi, proses jajak pendapat 1999 sejak awal menyimpan banyak persoalan. Mereka memandang keterlibatan PBB dan mekanisme yang dibangun dalam proses tersebut tidak menghasilkan sebuah proses yang benar-benar adil dan netral. Bahkan, mereka menilai hasil akhirnya telah mengarah pada kemenangan kubu Anti-Integrasi.
Ironinya, mereka yang Pro-Integrasi kemudian menghadapi pilihan yang sangat berat: menerima hasil tersebut dan tunduk pada tatanan baru, atau meninggalkan tanah kelahiran mereka.
Bagi Pro-Integrasi, 30 Agustus 1999 bukan hanya hari ketika mereka meninggalkan Timor Timur. Tanggal itu dipandang sebagai saat ketika PBB merekayasa sebuah jajak pendapat yang, menurut mereka, sejak awal diarahkan untuk menghasilkan kemenangan kubu Anti-Integrasi. Ironisnya, Indonesia pada akhirnya tetap ikut dalam proses tersebut, sementara masyarakat Pro-Integrasi yang menolak tunduk pada keputusan PBB harus menerima kenyataan pahit: meninggalkan tanah kelahiran mereka dan menyaksikan sebuah proses yang mereka anggap curang tetap berjalan hingga selesai.
Karena itu, ketika 30 Agustus dirayakan sebagai hari kemenangan, ada kelompok lain yang mengingatnya sebagai hari ketika mereka merasa dikhianati—bukan hanya oleh proses internasional yang mereka anggap tidak adil, tetapi juga oleh negara Indonesia yang selama ini mereka bela.
Di situlah letak paradoks 30 Agustus 1999: bagi satu pihak ia menjadi simbol kemenangan, tetapi bagi pihak lain ia menjadi simbol pengkhianatan dan kehilangan.

Sumber

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama