DEKLARASI PENDIRIAN JIFAV (Justice for Apodeti Victims)



DEKLARASI PENDIRIAN JIFAV

Justice for Apodeti Victims


Atas nama keadilan, kebenaran, dan sejarah yang tidak boleh dilupakan,

kami, keluarga besar Apodeti dan para penyintas kekejaman FRETILIN yang tersebar di Indonesia, Timor Leste, Eropa, dan seluruh dunia, terpanggil oleh rasa tanggung jawab sejarah dan nurani kemanusiaan untuk mendirikan sebuah wadah perjuangan:

JIFAV – Justice for Apodeti Victims

Dengan ini kami menyatakan pendirian resmi JIFAV sebagai sebuah gerakan moral dan hukum yang bertujuan:

  1. Menuntut pengakuan bahwa FRETILIN telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) pada tahun 1975–1976 terhadap anggota dan simpatisan Apodeti, UDT, KOTA, dan Trabalhista yang memilih integrasi dengan Indonesia.
  2. Mengungkap dan mendokumentasikan fakta bahwa FRETILIN memaksa penduduk sipil meninggalkan desa dan memasuki hutan, yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia akibat kelaparan, penyakit, dan penderitaan di luar batas kemanusiaan.
  3. Menuntut pertanggungjawaban para pemimpin dan komandan FRETILIN atas genosida politik yang mereka lakukan terhadap rakyat Timor Timur yang tidak mendukung mereka, melalui proses hukum internasional yang sah.
  4. Meminta Portugal, sebagai “Administering Power” di bawah mandat PBB, bertanggung jawab atas kekosongan kekuasaan yang membuka jalan bagi terjadinya kejahatan-kejahatan tersebut.
  5. Mendesak komunitas internasional untuk mengakui dan membuka penyelidikan atas tragedi ini, serta menghormati suara para korban dan keluarga, tanpa memberikan legitimasi sedikit pun terhadap entitas politik yang mengklaim kedaulatan atas wilayah Timor Timur melalui proses inkonstitusional dan manipulatif."

Selain itu, dengan pendirian JIFAV, kami berkomitmen untuk:

  1. Membentuk Tribunal Rakyat independen guna mengumpulkan kesaksian, bukti sejarah, dan dokumen atas kejahatan FRETILIN.
  2. Mendorong proses hukum internasional, termasuk pelibatan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan.
  3. Membela hak-hak keluarga korban, termasuk rehabilitasi nama baik, pengakuan resmi, permintaan maaf, dan kompensasi.
  4. Mengangkat kebenaran sejarah yang selama ini ditutup-tutupi oleh narasi politik sepihak, agar dunia mengetahui realitas penderitaan para korban integrasi.
  5. Menuntut pertanggungjawaban Portugal atas pembiaran kekejaman ini di bawah mandat kolonialnya.

Kami menyadari bahwa perjuangan ini tidak mudah. Namun, kami percaya:

Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang disangkal.

Melupakan korban adalah sama dengan mengingkari kemanusiaan mereka.

Dengan ini, kami mengajak semua pihak yang berkeadilan — keluarga korban, penyintas, akademisi, pengacara HAM, jurnalis, dan komunitas internasional — untuk bersama-sama menyuarakan kebenaran ini.

Kami tidak akan diam. Kami tidak akan takut. Kami tidak akan menyerah.

Karena suara korban adalah suara kebenaran yang tidak boleh dibungkam.


Kupang, 27 Mei 2025

Atas nama keluarga korban dan penyintas Apodeti,

JIFAV – Justice for Apodeti Victims


Ketua Umum

Olgario Miguel Osorio Soares

Sekretaris Jenderal:

Basmeri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama