SERUAN JIFAV KEPADA DUNIA
Justice for Apodeti Victims
Untuk Keadilan Para Korban Kekejaman FRETILIN 1975–1976
Kami, keluarga besar Apodeti dan para penyintas kekejaman FRETILIN di Timor Timur, dengan ini menyerukan kepada hati nurani dunia agar tidak lagi membiarkan sejarah dibiaskan, kebenaran dikubur, dan para korban dilupakan.
Selama hampir lima dekade, penderitaan kami dikaburkan oleh narasi politik yang hanya menguntungkan satu pihak. Kekejaman terhadap rakyat yang memilih jalan integrasi telah diabaikan dalam agenda-agenda rekonsiliasi dan pengadilan.
Kini kami bangkit untuk menuntut keadilan.
Kami menyerukan:
1. Kepada komunitas internasional, termasuk PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), lembaga HAM, dan negara-negara sahabat:
o Untuk mendukung pengungkapan kebenaran sejarah dan penyelidikan independen terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh FRETILIN tahun 1975–1976.
o Untuk memfasilitasi proses hukum atas para pelaku kejahatan yang selama ini dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban.
2. Kepada otoritas yang kini berkuasa di wilayah bekas provinsi Timor Timur serta kepada Pemerintah Portugal sebagai mantan kolonial::
o Untuk secara jujur mengakui bahwa telah terjadi pembantaian, dan penyiksaan terhadap rakyat Timor Timur yang tidak berpihak kepada FRETILIN.
o Untuk meminta maaf secara resmi dan membuka akses terhadap arsip kolonial dan dokumen militer yang relevan.
o Untuk memberikan bentuk reparasi moral dan simbolik kepada keluarga korban.
3. Kepada media global dan masyarakat sipil:
o Untuk membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini dibungkam.
o Untuk mengangkat kisah nyata para korban dan menyebarluaskan dokumen serta kesaksian yang membuktikan tragedi kemanusiaan ini.
Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan.
Keadilan bagi korban kekejaman politik bukan hanya hak kami sebagai manusia—tetapi juga kewajiban moral umat manusia untuk menegakkan kebenaran.
Kami mengajak semua orang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan untuk berdiri bersama kami.
Karena diam berarti berpihak kepada pelaku. Karena melupakan berarti membunuh untuk kedua kalinya.
Kupang, 27 Mei 2025 Atas nama keluarga korban dan penyintas JIFAV – Justice for Apodeti Victims