UNAMET dan Pertanyaan yang Belum Selesai


Jajak pendapat Timor Timur tahun 1999 selama ini hampir selalu diceritakan sebagai sebuah proses demokratis yang sederhana: rakyat memilih, hasil diumumkan, lalu Timor Timur menuju kemerdekaan. Namun, hampir tiga dekade kemudian, masih ada pertanyaan yang belum benar-benar selesai, terutama mengenai netralitas UNAMET sebagai lembaga yang menyelenggarakan proses tersebut.
Pertanyaan itu bukan muncul sekarang. Sejak 1999, kelompok pro-integrasi sudah menyampaikan berbagai keberatan terhadap cara UNAMET bekerja. Mereka menuduh adanya perlakuan yang tidak seimbang, mulai dari perekrutan staf lokal, penggunaan fasilitas, penempatan tempat pemungutan suara, hingga cara laporan mengenai kekerasan ditangani. Tuduhan tersebut kemudian kembali disampaikan oleh sejumlah tokoh Indonesia. Pada 2007, misalnya, Mayjen TNI Purn. Zacky Anwar Makarim dalam dengar pendapat Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia–Timor Leste membeberkan sejumlah dugaan ketidaknetralan UNAMET dan mengatakan bahwa persoalan tersebut telah memicu kemarahan kelompok pro-integrasi.
Ada pula kesaksian mengenai dugaan masalah dalam pelaksanaan pemungutan suara, termasuk laporan tentang surat suara yang sudah dicoblos, perlakuan berbeda terhadap pemantau, serta keterlibatan staf lokal yang dituduh memengaruhi pemilih. Beberapa kesaksian semacam itu bahkan muncul dalam dokumen persidangan Indonesia mengenai perkara Timor Timur. Artinya, tuduhan mengenai kecurangan UNAMET bukan cerita yang baru muncul belakangan; tuduhan tersebut memang pernah disampaikan dan dicatat dalam berbagai proses pemeriksaan. Namun, keberadaan kesaksian tersebut tentu berbeda dengan kesimpulan bahwa seluruh hasil jajak pendapat terbukti dicurangi. Dua hal itu perlu dibedakan.
Yang membuat persoalan ini semakin menarik adalah sikap para mantan pejabat UNAMET sendiri beberapa tahun kemudian. Pada peringatan 25 tahun jajak pendapat pada Agustus 2024, mantan Kepala UNAMET Ian Martin kembali ke Dili dan ikut dalam rangkaian peringatan yang diselenggarakan pemerintah Timor-Leste. Pemerintah Timor-Leste bahkan secara resmi menyebut Ian Martin sebagai salah satu tokoh internasional yang berkontribusi terhadap proses yang membawa Timor-Leste menuju kemerdekaan.
Bagi masyarakat Timor-Leste, kehadiran Ian Martin tentu mempunyai makna yang berbeda. Ia datang kembali sebagai mantan kepala misi yang dianggap berhasil menjalankan tugas PBB dalam proses penentuan nasib sendiri. Namun bagi mereka yang sejak 1999 mempertanyakan netralitas UNAMET, pemandangan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lain: apakah seorang penyelenggara jajak pendapat seharusnya kemudian tampil sebagai bagian dari perayaan kemenangan salah satu pihak?
Perbandingannya sederhana. Dalam sebuah pertandingan, wasit dituntut menjaga jarak dari kedua tim. Setelah pertandingan selesai, ia tentu boleh menjelaskan bagaimana pertandingan berlangsung, tetapi apabila ia kemudian ikut merayakan kemenangan salah satu tim, wajar jika orang bertanya apakah sejak awal ia benar-benar mampu menjaga jarak. Persoalan inilah yang membuat kehadiran mantan pejabat UNAMET dalam perayaan kemerdekaan Timor-Leste menarik untuk dilihat kembali, terutama bagi pihak yang sejak awal menuduh UNAMET tidak netral.
Tentu sejarah 1999 jauh lebih rumit daripada sekadar persoalan wasit dan pemain. Timor Timur saat itu berada dalam situasi politik dan keamanan yang sangat tegang. Kekerasan terjadi di berbagai tempat dan kedua kubu saling menuduh. Bahkan laporan dan kronologi resmi mengenai proses tersebut menunjukkan bahwa kondisi keamanan menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi UNAMET sebelum pemungutan suara. Karena itu, menilai peristiwa 1999 membutuhkan keberanian untuk melihat semua sisi, termasuk kesaksian dari kelompok pro-integrasi yang selama bertahun-tahun merasa suaranya tidak mendapat tempat yang cukup dalam narasi internasional.
Yang juga patut dipertanyakan adalah mengapa berbagai tuduhan tersebut tidak pernah benar-benar menjadi bagian utama dari pembahasan publik mengenai hasil jajak pendapat. Jika memang ada laporan tentang surat suara yang telah dicoblos, perlakuan tidak seimbang terhadap pemilih, atau keberpihakan sebagian staf UNAMET, semua itu seharusnya diperiksa secara serius karena menyangkut kredibilitas sebuah proses yang menentukan masa depan sebuah wilayah.
Hari ini, Timor-Leste telah menjadi negara merdeka dan hasil jajak pendapat 1999 telah menjadi bagian dari sejarah. Tetapi sebuah negara yang telah merdeka tidak akan menjadi lebih kecil hanya karena sejarahnya diperiksa kembali. Begitu pula Indonesia tidak perlu takut membicarakan kembali persoalan yang dianggap merugikan dirinya. Justru sejarah akan semakin kuat apabila berbagai kesaksian dan keberatan yang pernah muncul dapat dibuka dan diperiksa secara jujur.
Karena itu, persoalan UNAMET seharusnya tidak ditutup hanya dengan kalimat bahwa referendum telah diselenggarakan oleh PBB dan hasilnya sudah diterima dunia. Yang perlu ditanyakan adalah apakah proses tersebut benar-benar berlangsung dengan tingkat netralitas dan keadilan yang seharusnya dimiliki sebuah misi internasional. Jika ada tuduhan kecurangan, diskriminasi atau keberpihakan yang telah disampaikan sejak 1999, semuanya layak diperiksa kembali berdasarkan dokumen dan kesaksian yang tersedia.
Sejarah tidak akan berubah hanya karena kita menutup mata terhadap pertanyaan yang tidak nyaman. Hampir tiga puluh tahun kemudian, pertanyaan mengenai UNAMET masih pantas diajukan: apakah mereka benar-benar bertindak sebagai wasit yang netral, atau terdapat bagian dari proses 1999 yang selama ini belum pernah diperiksa secara adil?
Pertanyaan itu tidak harus dijawab dengan kemarahan. Cukup dengan membuka kembali dokumen, mendengarkan semua kesaksian dan membiarkan sejarah berbicara dari berbagai sisi. Sebab jika sebuah proses menentukan nasib sebuah wilayah, maka yang harus dijaga bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga kejujuran proses yang menghasilkan keputusan tersebut.

Sumber

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama