Ketika membahas masuknya Timor Timur ke Indonesia pada 1975, sejarah sering disederhanakan menjadi dua kubu: Indonesia sebagai penyelamat atau Indonesia sebagai penjajah. Padahal kenyataannya jauh lebih rumit, penuh kepentingan politik, perang dingin, dan rakyat biasa yang terjebak di tengah perebutan kekuasaan.
Pada 7 Desember 1975, Indonesia melancarkan invasi militer ke Timor Portugis melalui Operasi Seroja. Saat itu wilayah tersebut baru saja keluar dari cengkeraman kolonial Portugal yang telah berkuasa selama berabad-abad. Setelah Portugal mulai melepaskan koloninya akibat Revolusi Anyelir tahun 1974, Timor Timur mendadak mengalami kekosongan kekuasaan.
Di tengah situasi itu, masyarakat Timor Timur tidak bersatu dalam satu tujuan. Mereka terpecah ke dalam berbagai kelompok politik yang memiliki visi berbeda tentang masa depan wilayah tersebut.
Lima partai politik utama kemudian muncul:
1. DT (União Democrática Timorense)
2. FRETILIN (Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente)
3. APODETI (Associação Popular Democrática Timorense)
4. KOTA
5. Trabalhista
Dari lima partai itu, tiga menjadi kekuatan utama.
UDT yang dipimpin Mario Viegas Carrascalão awalnya menginginkan Timor Timur tetap memiliki hubungan dengan Portugal.
FRETILIN yang dipimpin Xavier do Amaral menginginkan kemerdekaan penuh bagi Timor Timur.
Sementara APODETI yang dipimpin Arnaldo dos Reis Araújo mendukung integrasi dengan Indonesia.
Di sinilah persoalannya menjadi jauh lebih kompleks daripada sekadar "Timor Timur ingin merdeka" atau "Timor Timur ingin bergabung dengan Indonesia".
Karena faktanya, masyarakat saat itu memang terbelah.
Pada 28 November 1975, FRETILIN mendeklarasikan kemerdekaan Timor Timur secara sepihak.
Dua hari kemudian, 30 November 1975, kelompok anti-FRETILIN yang terdiri dari UDT, APODETI, KOTA, dan Trabalhista mengeluarkan pernyataan tandingan yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Balibo.
Deklarasi itu dibacakan oleh Xavier Lopes da Cruz dan menyatakan keinginan untuk berintegrasi dengan Indonesia.
Deklarasi Balibo (30 November 1975) adalah pernyataan politik empat partai di Timor Portugis (Apodeti, UDT, KOTA, dan Trabalhista) yang menyatakan keinginan untuk mengintegrasikan wilayah Timor Timur ke dalam Republik Indonesia. Deklarasi ini menjadi respons terhadap proklamasi kemerdekaan sepihak oleh partai Fretilin pada 28 November 1975.
Bagi pemerintah Indonesia saat itu, Deklarasi Balibo menjadi dasar politik untuk menyatakan bahwa sebagian kekuatan politik Timor Timur meminta bantuan Indonesia.
Namun kritik terhadap deklarasi ini juga sangat besar.
Banyak sejarawan kemudian mempertanyakan sejauh mana deklarasi tersebut benar-benar mencerminkan kehendak mayoritas rakyat Timor Timur. Sebab deklarasi itu dibuat dalam situasi perang saudara, ketika ribuan orang mengungsi dan banyak wilayah sudah berada dalam konflik bersenjata.
Di sinilah kritik tajam terhadap kebijakan saat itu muncul.
Alih-alih memberikan kesempatan kepada rakyat Timor Timur untuk menentukan nasibnya sendiri melalui pemungutan suara yang bebas, berbagai kekuatan politik justru berlomba mencari dukungan militer dan dukungan negara asing.
Rakyat biasa yang baru saja keluar dari kolonialisme Portugal akhirnya harus menghadapi perang baru.
Indonesia sendiri tidak bergerak sendirian.
Amerika Serikat dan Australia saat itu memberikan dukungan diplomatik terhadap langkah Indonesia. Latar belakangnya tidak lepas dari konteks Perang Dingin.
Washington dan Canberra khawatir FRETILIN yang dianggap memiliki kecenderungan kiri akan membuka peluang lahirnya negara yang dekat dengan blok komunis di kawasan Asia Tenggara.
Karena itulah, ketika Indonesia bersiap melakukan Operasi Seroja, tidak banyak perlawanan dari negara-negara Barat yang sebenarnya selalu berbicara soal demokrasi dan hak menentukan nasib sendiri.
Kepentingan geopolitik ternyata lebih kuat daripada prinsip yang mereka suarakan.
Setelah pasukan Indonesia mendarat pada 7 Desember 1975, kelompok pro-integrasi membentuk Pemerintah Sementara Timor Timur (PSTT) pada 17 Desember 1975.
Pemerintahan sementara itu dipimpin Arnaldo dos Reis Araújo dan Francisco Xavier Lopes da Cruz.
Kemudian melalui UU Nomor 7 Tahun 1976, Timor Timur resmi menjadi provinsi ke-27 Republik Indonesia.
Namun integrasi tersebut tidak pernah benar-benar mengakhiri konflik.
Perlawanan bersenjata FRETILIN terus berlangsung selama puluhan tahun. Operasi militer, pengungsian, kelaparan, dan berbagai pelanggaran HAM menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Timor Timur sepanjang periode itu.
Jumlah korban hingga kini masih menjadi perdebatan. Berbagai sumber menyebut puluhan ribu hingga lebih dari seratus ribu warga Timor Timur meninggal akibat perang, kelaparan, penyakit, dan dampak konflik berkepanjangan.
Yang sering terlupakan adalah keinginan masyarakat Timor Timur saat itu sebenarnya tidak sesederhana pilihan "merdeka" atau "gabung Indonesia".
Banyak warga desa hanya menginginkan keamanan setelah berabad-abad hidup dalam kemiskinan kolonial.
Banyak petani ingin tanah mereka tidak lagi menjadi medan perang.
Banyak keluarga hanya ingin anak-anak mereka bisa sekolah tanpa harus mengungsi.
Namun suara rakyat biasa sering tenggelam oleh suara senjata, elite politik, dan kepentingan negara-negara besar.
Pada akhirnya, setelah jatuhnya Orde Baru, referendum yang diawasi PBB digelar pada tahun 1999.
Hasilnya, mayoritas rakyat Timor Timur memilih berpisah dari Indonesia dan membentuk negara baru yang kini dikenal sebagai Timor-Leste.
Sejarah Timor Timur menjadi pelajaran penting bahwa ketika nasib suatu bangsa lebih banyak ditentukan oleh elite politik, militer, dan kepentingan internasional, rakyat biasa sering kali menjadi pihak yang paling banyak menanggung penderitaan.
Bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk menentukan masa depan mereka sendiri tanpa tekanan perang.
