NEGARA TIDAK DIBANGUN HANYA DENGAN PROKLAMASI


Sejarah sering diperdebatkan dari sudut siapa yang menang dan siapa yang kalah. Padahal, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting tetapi hampir tidak pernah diajukan: apakah sebuah bangsa yang baru memproklamasikan kemerdekaan otomatis siap menjadi sebuah negara?

Pertanyaan itu layak diajukan ketika membahas Timor tahun 1975.

Mari sejenak meninggalkan semua perdebatan ideologi. Lupakan siapa yang benar dan siapa yang salah. Bayangkan sebuah skenario sederhana. APODETI tidak pernah lahir. Gagasan Integrasi tidak pernah muncul. Indonesia tidak pernah masuk. Portugal tetap meninggalkan Timor, Fretilin memproklamasikan kemerdekaan pada 28 November 1975, dan keesokan harinya sebuah negara baru harus berdiri di atas kakinya sendiri.

Pertanyaannya, negara seperti apa yang akan berdiri?

Negara bukan sekadar bendera yang berkibar atau lagu kebangsaan yang dinyanyikan. Negara adalah sebuah mesin besar yang harus bekerja sejak hari pertama. Harus ada kementerian yang mengelola pemerintahan, anggaran negara yang disusun, aparat perpajakan yang bekerja, sistem peradilan yang berfungsi, polisi yang menjaga keamanan, tentara yang mempertahankan wilayah, rumah sakit yang melayani rakyat, sekolah yang tetap membuka pintunya, pelabuhan yang beroperasi, hubungan diplomatik dengan dunia luar, bahkan keputusan mengenai mata uang apa yang akan dipakai. Semua itu tidak lahir dari sebuah pidato kemerdekaan.

Lalu siapa yang akan mengerjakan semuanya?

Bayangkan sebuah wilayah yang selama berabad-abad hidup di bawah kolonialisme dengan kesempatan pendidikan tinggi yang sangat terbatas. Dalam perspektif tulisan ini, kapasitas sumber daya manusianya masih minim untuk memikul seluruh beban sebuah negara modern. Pemerintah baru harus mencari hakim ketika pengadilan belum terbentuk, mencari ekonom ketika anggaran negara harus segera disusun, mencari diplomat ketika pengakuan internasional harus diperjuangkan, mencari tenaga administrasi ketika birokrasi belum pernah berdiri. Pada saat yang sama, konflik politik belum benar-benar selesai. Kelompok-kelompok yang menolak pemerintahan baru masih mengangkat senjata. Negara harus membangun dirinya sendiri sambil menghadapi ancaman perang saudara.

Inilah pertanyaan yang menurut saya terlalu sering diabaikan. Apakah keberanian memproklamasikan kemerdekaan dengan sendirinya berarti kesiapan membangun negara?

Pengalaman berbagai bekas koloni Portugal di Afrika menunjukkan bahwa kemerdekaan sering kali hanyalah awal dari perjuangan yang lebih berat. Banyak negara harus menghadapi perang saudara, kekurangan tenaga profesional, birokrasi yang lemah, dan proses panjang membangun institusi. Kolonialisme tidak hanya meninggalkan kemiskinan, tetapi juga meninggalkan keterbatasan kapasitas manusia untuk mengelola negara. Karena itu, pertanyaan tentang kesiapan membangun negara bukanlah penghinaan terhadap cita-cita kemerdekaan, melainkan pertanyaan yang wajar dalam melihat realitas sejarah.

Sejarah Timor kemudian mengambil jalan yang berbeda. Terlepas dari semua perdebatan mengenai Integrasi, satu hal yang patut dicatat adalah bahwa investasi besar yang kemudian dilakukan bukan hanya pada pembangunan fisik, melainkan pada pembangunan manusia. Ribuan pemuda Timor memperoleh kesempatan belajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Sebagian melanjutkan ke akademi militer, akademi kepolisian, sekolah kedinasan, dan berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dari proses panjang itu lahirlah dokter, guru, insinyur, hakim, jaksa, birokrat, diplomat, perwira TNI, perwira Polri, akademisi, dan berbagai tenaga profesional yang sebelumnya sangat terbatas jumlahnya. Apa pun penilaian politik seseorang terhadap Integrasi, sulit menolak kenyataan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu warisan penting dari periode tersebut.

Mari kita tinggalkan dulu semua perdebatan mengenai Integrasi. Jawablah satu pertanyaan sederhana. Seandainya pada 28 November 1975 Timor langsung berdiri sebagai negara tanpa masa transisi, tanpa bantuan administrasi internasional, dengan kapasitas sumber daya manusia yang masih sangat terbatas, dari mana negara itu memperoleh hakim, jaksa, dokter, insinyur, guru, ekonom, administrator, diplomat, dan perwira militer untuk menjalankan pemerintahan? Siapa yang mendidik mereka? Berapa lama waktu yang dibutuhkan? Dan bagaimana negara tetap berjalan selama proses itu?

Dalam perjalanan sejarah yang berbeda, ribuan anak Timor memperoleh akses pendidikan, pelatihan profesional, dan pengalaman birokrasi. Terlepas dari bagaimana orang menilai pilihan politik yang melatarbelakanginya, proses tersebut menghasilkan sumber daya manusia yang kemudian mengisi berbagai profesi penting. Pertanyaannya bukan apakah seseorang setuju atau tidak dengan Integrasi, melainkan apakah proses pembentukan kapasitas manusia seperti itu dapat diabaikan ketika membahas sejarah Timor.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukanlah siapa yang paling berjasa atas keberhasilan mereka, melainkan apakah mereka masih mengingat komunitas yang dahulu ikut memikul beban perjuangan dan pengorbanan. Masih banyak keluarga yang hidup dalam keterbatasan, masih banyak orang tua yang mengorbankan segalanya demi sebuah cita-cita, masih banyak sesama yang belum menikmati kesempatan yang sama. Sejarah seharusnya tidak berhenti menjadi kenangan pribadi, tetapi juga melahirkan tanggung jawab moral kepada mereka yang pernah berjalan bersama.

Sejarah justru memberikan sebuah pembanding yang menarik. Ketika Timor Leste akhirnya meraih kemerdekaan pada tahun 2002, masyarakat internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak serta-merta menyerahkan seluruh urusan pemerintahan kepada negara baru itu. Dibentuklah administrasi transisi PBB (UNTAET) yang selama beberapa tahun membantu menjalankan pemerintahan, membangun birokrasi, membentuk kepolisian, menata sistem peradilan, mempersiapkan administrasi sipil, serta membangun berbagai institusi dasar negara sebelum kedaulatan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Timor Leste. Dengan kata lain, bahkan masyarakat internasional pun mengakui bahwa sebuah negara tidak cukup dibangun melalui sebuah deklarasi kemerdekaan.

Kalau demikian, bagaimana apabila skenario itu terjadi pada 28 November 1975? Tidak ada administrasi transisi PBB. Tidak ada aparat internasional yang membantu membangun kementerian. Tidak ada polisi internasional. Tidak ada bantuan membangun birokrasi negara. Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan konflik internal yang belum selesai, apakah negara itu benar-benar siap memikul seluruh beban tersebut seorang diri sejak hari pertama?

Bahkan PBB sendiri mengakui bahwa membangun negara membutuhkan masa transisi. Mengapa banyak orang menganggap tahun 1975 semuanya bisa selesai hanya dengan proklamasi?

Pada akhirnya, tulisan ini hanya mengajak kita melihat sejarah dari sudut yang berbeda. Kemerdekaan memang dapat diproklamasikan dalam satu hari. Akan tetapi, membangun negara memerlukan manusia yang dipersiapkan, institusi yang kuat, dan waktu yang panjang. Dan ketika sejarah memberikan kesempatan kepada sebagian orang untuk tumbuh melalui proses itu, barangkali yang paling berharga bukan hanya keberhasilan yang mereka raih, melainkan kesediaan untuk tidak melupakan jalan panjang yang mengantarkan mereka ke sana.


Sumber

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama